Penolakan Pembangunan Yon TP Perlu Didalami, Proses Penetapan Lokasi Disebut Telah Melalui Prosedur dan Mendapat Rekomendasi Kementerian Kehutanan

Daftar Isi


Bantaeng — Penolakan terhadap rencana pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kabupaten Bantaeng perlu didalami untuk mengetahui latar belakang, pihak-pihak yang terlibat, serta motif di balik penolakan tersebut.

Salah satu nama yang perlu didalami adalah Sdr. H. Amiruddin, S.Sos., M.Si., ASN yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Bantaeng dan sebelumnya menjabat sebagai Camat Ulu Ere. Yang bersangkutan diduga memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang menyuarakan penolakan Yon TP, sehingga perlu diklarifikasi bentuk dan tingkat keterlibatannya. Betul pak beliau yang mendukung kami dan banyak juga lahannya di lokasi yang rencana pembangunan “Ujar salah satu masyarakat setempat”

Di sisi lain, lokasi pembangunan Yon TP disebut telah melalui tahapan dan prosedur yang ditetapkan serta memperoleh rekomendasi dari Kementerian Kehutanan RI. Karena itu, penolakan yang berkaitan dengan status kawasan maupun legalitas lokasi perlu dikaji berdasarkan dokumen dan proses resmi yang telah ditempuh.

Selain itu, terdapat informasi mengenai penambahan atau penguasaan lahan di beberapa lokasi selama yang bersangkutan menjabat sebagai Camat Ulu Ere, yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan di sekitar atau dalam kawasan hutan lindung. Atas informasi tersebut, Sdr. H. Amiruddin perlu diperiksa dan diklarifikasi oleh instansi berwenang, termasuk terkait status lahan, riwayat perolehan, perubahan penggunaan lahan, serta kemungkinan keterlibatan dalam aktivitas pengrusakan kawasan hutan.

Selanjutnya perlu didalami kemungkinan hubungan antara persoalan lahan tersebut dengan penolakan pembangunan Yon TP. Untuk saat ini, dugaan keterlibatan sebagai aktor intelektual maupun dugaan pengrusakan hutan lindung masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. (Penolakan Pembangunan Yon TP Perlu Didalami, Proses Penetapan Lokasi Disebut Telah Melalui Prosedur dan Mendapat Rekomendasi Kementerian Kehutanan. VB

Posting Komentar